PARTISIPASI pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan umum (pemilu) merupakan napas dalam demokrasi. Tanpa itu demokrasi sulit berkembang. Partisipasi pemilih adalah elemen esensial yang memampukan pemerintahan rakyat untuk hidup, berjalan, bahkan berlari kencang.
Semakin tinggi tingkat partisipasi, semakin tebal legitimasi terhadap hasil pemilihan. Calon kepala daerah yang keluar sebagai pemenang benar-benar figur yang diminati dan dipercayai oleh mayoritas warga, bukan hanya oleh segelintir orang.
Dengan filosofi yang sama, maka semakin rendah tingkat partisipasi akan berdampak pula pada lemahnya legitimasi terhadap hasil pemilihan. Dampaknya tentu menjadi tidak baik karena program-program yang ditelurkan kepala daerah kurang mendapat sambutan dari masyarakat.
Jika rakyat apatis dan merasa tidak perlu terlibat dalam program pemerintah, tentu bisa menghambat kemajuan daerah itu sendiri. Pada ujungnya, demokrasi sebagai sistem pemerintahan rakyat akan menjadi tersakiti.
Kekhawatiran inilah yang tengah menghantui Indonesia lantaran tingkat partisipasi Pilkada Serentak 2024 yang anjlok. Keikutsertaan masyarakat kali ini rata-rata secara nasional cuma 68%. Bandingkan dengan pilkada-pilkada sebelumnya yang selalu di atas 70%.
Partisipasi di pilkada kali ini bahkan jauh di bawah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 yang digelar pada Februari lalu. Ketika itu, partisipasi pemilih pada pileg dan pilpres tercatat di atas 81%.
Kondisi Jakarta yang menjadi barometer demokrasi di Tanah Air lebih memprihatinkan lagi. KPUD mendapati angka partisipasi di DKI Jakarta hanya 58%. Angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024 itu menurun drastis jika dibandingkan dengan saat Pilkada 2017 yang mencapai di atas 70%.
Sulit untuk membantah bahwa telah terjadi penurunan minat dan kepercayaan warga terhadap proses demokrasi di Jakarta. Tentunya penurunan minat dan kepercayaan ini bukan disebabkan oleh faktor tunggal, melainkan hal-hal yang bersifat kompleks.
Namun, ada satu pembeda yang absen dalam gelaran pilkada kali ini di Jakarta, yakni faktor calon kepala daerah yang benar-benar memiliki pendukung fanatik. Bukan tidak mungkin, itulah yang menjadi penyebab penurunan angka partisipasi.
Tujuh tahun silam, ada sosok petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dikenal mampu membuat pelayanan administrasi di DKI yang selama ini dikenal lelet menjadi lebih cepat. Ada juga sosok Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono yang menawarkan gagasan baru.
Meski sempat memicu polarisasi di masyarakat, harus diakui Pilkada DKI Jakarta 2017 membuat masyarakat yang selama ini kurang antusias menunaikan hak pilih menjadi tergerak untuk berbondong-bondong memenuhi tempat pemungutan suara (TPS).
Atmosfer itulah yang tidak ada dalam kenduri demokrasi di Jakarta kali ini. Bahkan bayang-bayang calon tunggal sempat muncul kalau saja Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghapus ambang batas pencalonan dalam pilkada.
Semua pihak terutama partai politik harus memetik pelajaran dari peristiwa ini. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan butuh calon kepala daerah yang menarik dan bukan sekadar penebar gimik. Ibarat menu, haruslah disajikan yang berkualitas premium lagi bergizi.
Partai politik dituntut mampu membidani kelahiran calon kepala daerah yang kompeten dalam menuntaskan beragam persoalan krusial seperti banjir dan kemacetan, juga penyediaan moda transportasi yang murah, aman, dan nyaman.
Di luar persoalan figur, tentu ada banyak faktor yang perlu dievaluasi untuk mendongkrak angka partisipasi pemilih. Rentang waktu yang terlalu berdekatan dengan Pilpres-Pileg 2024 bukan tidak mungkin menjadikan rakyat jenuh untuk mengikuti pilkada.
Kemudian, masa kampanye pilkada yang kurang bagi para kandidat dalam merebut hati rakyat. Sosialisasi oleh KPU selaku pihak penyelenggara pilkada juga tidak boleh luput dari evaluasi. Apalagi, anggaran sosialisasinya tidak sedikit. Semua harus diperbaiki demi menjaga mutu pilkada dan sehatnya demokrasi kita.