Indonesia di Puncak Dunia dan Peran-peran di G20

 


KETIKA acara puncak KTT G20 digelar di Bali, 15 - 16 November 2022 ini, saat itulah Indonesia ada di puncak dunia. Indonesia bagaikan dian di atas gantang, yang sinarnya menerangi dan menyapu kegelapan wilayah sekitarnya. 


Indonesia menjadi fokus perhatian dunia yang sedang tidak sehat karena berbagai "penyakit": akibat pandemi Covid-19, krisis pangan, dan energi akibat perang Ukraina, resesi ekonomi, perpecahan geopolitik yang semakin kentara, dan juga persaingan keras di kawasan Indo-Pasifik. Maka tidak berlebihan kalau beberapa waktu lalu, dalam sebuah percakapan pendek Menlu Retno Marsudi mengatakan, betapa sulitnya mengadakan KTT di tengah situasi geopolitik yang begitu berat. 


Katanya, “Ini mungkin yang paling sulit dari semua G20." Situasi Krisis Situasi saat ini, mengingatkan situasi dunia tatkala G20 dilahirkan. Ada situasi yang agak sama antara saat KTT G20 dilaksanakan di Bali dan kala G20 dilahirkan, sebagai "kelanjutan" G7. Keduanya terjadi pada saat krisis ekonomi melanda dunia. Kelompok Tujuh (G7)--AS, Italia, Inggris, Jepang, Jerman, Kanada, dan Perancis, plus Uni Eropa--yang menjadi cikal-bakal G20, lahir 25 Maret 1973, sebagai tanggapan terhadap persoalan besar dalam perekonomian dunia, sebelum krisis minyak tahun 1973. 


Krisis minyak dunia terjadi mulai Oktober 1973, setelah negara-negara Arab Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) disponsori Arab Saudi menjatuhkan embargo minyak. Akibat embargo harga minyak dunia naik 350 persen. Sasaran embargo adalah AS, Kanada, Jepang, Belanda, dan Inggris karena mendukung Israel dalam Perang Yom Kippur (1973). Embargo juga diberlakukan terhadap Portugal, Afrika Selatan, dan Rhodesia. Setelah krisis, G7 merasakan arti penting adanya kelompok itu. 


Mereka menjadikan G7 sebagai forum konsultasi anggota mengenai kebijakan ekonomi internasional. Pada 25 September 1999, para menteri keuangan G7 dan gubernur bank sentral mengumumkan bahwa mereka memutuskan untuk “memperluas dialog mengenai isu-isu kebijakan ekonomi dan keuangan utama”. Maka kata Jakob Vestergaard (DIIS Report, 2011), G20 lahir setelah krisis keuangan di Asia pada tahun 1999. Kelompok ini muncul sebagai forum informal para menteri keuangan dan gubernur bank sentral. 


Kata Jakob Vestergaard, terbentuknya forum G20 pada 1999, mencerminkan pengakuan bahwa bobot negara-negara G7 dalam ekonomi global semakin menurun akibat pesatnya pertumbuhan ekonomi pasar negara berkembang yang dinamis (Wade R, 2009: 553). Oleh karena itu, negara-negara G7 memutuskan untuk mengundang “rekan-rekan mereka dari sejumlah negara yang secara sistemik penting dari kawasan di seluruh dunia." Dan, pertemuan pertama G20 diadakan beberapa bulan kemudian di Berlin. Komunike para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 dalam pertemuan itu, menegaskan kembali niat yang dinyatakan oleh G7 dalam pertemuan bulan September: G20 didirikan untuk menyediakan mekanisme baru untuk dialog informal dalam kerangka sistem kelembagaan Bretton Woods, untuk memperluas diskusi tentang isu-isu kebijakan ekonomi dan keuangan utama di antara ekonomi yang signifikan secara sistemik dan mempromosikan kerja sama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dunia yang stabil dan berkelanjutan yang menguntungkan semua (G20 2008: 63). Arti Penting G20 Secara bersama-sama, negara-negara G20 menyumbang sekitar 80 persen dari output ekonomi global, hampir 75 persen dari ekspor global, dan sekitar 60 persen dari populasi dunia. Maka G20, kumpulan dua puluh ekonomi terbesar di dunia, dipahami sebagai sebuah blok yang akan menyatukan ekonomi industri dan berkembang yang paling penting untuk membahas stabilitas ekonomi dan keuangan internasional (Council on foreign relations (10 November 2022). Dalam History of The G20 (14 November 2022) dijelaskan, pada awal pembentukannya, G20 berfokus pada upaya reformasi sistem keuangan global sebagai salah satu kunci dalam merespon krisis ekonomi global. Sejalan dengan membaiknya kondisi ekonomi dunia, pada KTT G20 2009 di Pittsburgh, AS, dirumuskan tujuan G20 dengan lebih jelas, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan seimbang. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, KTT G20 di Cannes, Perancis (2011) menyepakati bahwa G20 memiliki tanggung jawab untuk “mengkoordinasikan kebijakan mereka dan menghasilkan kesepakatan politik yang sangat penting dalam mengatasi tantangan akibat kondisi saling ketergantungan ekonomi global” (mengorganisasikan kebijakan mereka dan menghasilkan kesepakatan politik yang diperlukan untuk mengatasi tantangan saling ketergantungan ekonomi global).


Tidak ada komentar