Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu, Landasan Hukum Pelaksanaan Pemilu di IKN dan DOB

 


Dalam rangka menjamin kepastian pelaksanaan Pemilu 2024, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Perppu tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2022, dan diundangkan pada hari yang sama. 

"Perppu tersebut dibutuhkan bagi penyelenggara Pemilu sebagai landasan hukum pelaksanaan Pemilu di ibu kota negara (IKN) dan di empat daerah otonomi baru (DOB)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Keempat DOB itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. 

Bahtiar menambahkan, Perppu tersebut juga memberikan kepastian hukum bagi Partai Politik atau Parpol calon peserta Pemilu yang akan ditetapkan pada 14 Desember 2022 oleh KPU.

Diketahui, dalam Pasal 173 ayat (2a) Perppu tersebut diberikan pengecualian bagi keempat DOB di Papua terkait persyaratan kepengurusan dan kantor tetap Partai Politik untuk Pemilu 2024. 

"Syarat Parpol calon peserta Pemilu adalah memiliki kepengurusan dan kantor tetap di setiap provinsi, artinya termasuk di provinsi-provinsi di wilayah Papua. Maka, Perppu tersebut memberikan pengecualian," jelasnya.


IKN Setingkat Provinsi

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), disebutkan bahwa IKN merupakan setingkat provinsi, sedangkan warga negara wilayah IKN tak memiliki hak pilih untuk memilih DPRD di tingkat provinsi, juga termasuk tak memiliki hak pilih di DPRD tingkat kabupaten/kota. Sebaliknya, warga di wilayah IKN hanya memiliki hak pilih untuk memilih presiden/wakil presiden. 

Terkait hal itu, Bahtiar menekankan, kondisi pertumbuhan penduduk di wilayah IKN belum meningkat secara signifikan. Di sisi lain, apabila ditambahkan anggota DPR dan DPD dari wilayah IKN, maka akan berpotensi over-representasi politik dibandingkan daerah lainnya.

Mengingat wilayah IKN itu sendiri berada dalam 3 wilayah, yakni Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Perppu lantas memberikan kepastian hukum bahwa pelaksanaan Pemilu di wilayah IKN tetap dilaksanakan persis seperti pelaksanaan Pemilu 2019. 

"Jadi untuk (Pemilu) 2024, tak ada Dapil khusus IKN. Semua warga negara di wilayah IKN saat ini memiliki hak pilih sama persis seperti tahun 2019 yang lalu," pungkas Bahtiar.

Redaksi Kamis, 06 Juli 2023
UU Cipta Kerja demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 


 

UU Cipta Kerja mampu meningkatkan kesejahteraan dan juga memiliki banyak sekali kebermanfaatan yang sangat positif bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Keberadaan aturan ini bukan hanya sekedar berpihak kepada salah satu elemen saja sebagaimana yang banyak disalahartikan oleh publik, karena justru tujuannya adalah untuk mengahdirkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) maka akan dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh elemen masyarakat di Indonesia termasuk para pekerja pula. Sehingga jelas sekali salah jika masih ada anggapan jalau seolah aturan ini hanya berpihak kepada orang kaya saja, hanya berpihak kepada oligarki saja tanpa melihat bagaimana masyarakat pekerja.

Selama ini di masyarakat sendiri masih banyak kekeliruan dan kesalahpahaman yang mungkin belum dipahami mengenai bagaimana esensi dan substansi dalam UU Ciptaker. Padahal, sangat banyak sekali kebermanfaatan dalam aturan tersebut.

Justru dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu lalu, semakin mendorong sistem neraca komunikasi yang menjadi transparan dan akuntabel terhadap publik, yang mana, hal tersebut masih belum ada dan sangat berbeda jika sebelum diberlakukannya aturan ini.

Berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan yang dijamin oleh UU Ciptaker sendiri, nyatanya bahwa memang kesejahteraan bukan hanya berkaitan dengan masalah upah saja, justru terdapat hal penting lagi mengenai kesejahteraan masyarakat atau pekerja, yakni adanya peningkatan kapabilitas atau atau kualitas yang dimiliki oleh para tenaga kerja, dalam arti adalah adanya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan daya saing yang dimiliki oleh para pekerja.

Aspek kesejahteraan lainnya yang juga diatur dalam UU Cipta Kerja adalah lebih terfokus pada struktur dan skala upah yang dilakukan secara masif oleh pemerintah. Hal tersebut bertujuan supaya adanya upah yang berkeadilan dengan memperhatikan produktivitas pekerja selayaknya.

Terkait dengan perihal kesejahteraan yang terus diupayakan agar mengalami peningkatan melalui diberlakukannya UU Cipta Kerja, Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal dalam sebuah acara diskusi yang diselenggarakan oleh Communi&Co menyatakan bahwa memang secata objektif, fungsi dan tujuan adanya aturan tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga sangat jelas sekali bahwa kebijakan itu dipersembahkan untuk seluruh komunitas masyarakat di Tanah Air, termasuk juga bagi industri dan juga para pengusaha, serta para akademisi di kampus-kampus dan juga untuk Pemerintah pula. Seluruhnya secara komprehensif saling mempengaruhi dan mendatangkan dampak yang baik untuk semua pihak.

Seluruh pihak tersebut telah menjadi objek dari adanya aturan UU Cipta Kerja sehingga memang sangat ditujukan bagi semua kalangan dan bukan hanya berpihak pada kalangan tertentu saja, atau pada oligarki saja sebagaimana yang banyak disalahpahami selama ini.

Sementara itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mencoba untuk memberikan klarifikasi pada isu yang berkembang, yakni seolah-olah adanya UU Ciptaker dinilai sama sekali tidak memihak kepentingan para buruh dan pekerja. Padahal justru sebaliknya, karena dalam aturan tersebut seluruhnya telah diatur bahwa Serikat Buruh bahkan diberikan kewenangan secara bebas untuk bisa bersuara dan menyampaikan pendapat mereka.

Lebih lanjut, kebermanfaatan lainnya, salah satunya adalah secara garis besar telah banyak aturan yang secara birokrasi selama ini terus saja dipersulit dan berbelit yang sangat berdampak pada dunia usaha. Sedangkan sangat berbeda dengan setelah ditetapkannya UU Cipta Kerja bagi perusahaan dan para pelaku UMKM yang kini sudah tidak perlu takut lagi ketika berhadapan dengan birokrasi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira menilai bahwa adanya UU Cipta Kerja merupakan sebuah solusi atas seluruh permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk juga adalah upah minimum provinsi (UMP), yang merupakan sebuah solusi atas upaya pemerataan upah yang terus dilakukan oleh Pemerintah RI dari para pekerja di setiap daerah sehingga tidak hanya bertumpu pada satu wilayah saja, karena selama ini upah yang diterima oleh para pekerja sangat berbeda besarannya di provinsi tertentu dan menyebabkan kesenjangan.

Di sisi lain, Founder Gerakan Cerdas Komunikasi Indonesia (GCKI), Ellys L Pambayun menilai bahwa masih adanya penolakan yang dilakukan oleh masyarakat padahal UU Cipta Kerja sendiri sudah sangat banyak memberikan dampak positif lantaran masyarakat di negara Timur seperti Indonesia ini memang cenderung memiliki sifat yang emosional.

Sehingga sering pula terjadi, aksi unjuk rasa yang dilakukan namun dengan poin tuntutan yang mispersepsi dari substansi asli sebuah aturan. Padahal, sejatinya UU Cipta Kerja sendiri sangat memberikan banyak dampak positif bahkan bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali dan terus menjadi upaya pemerintah dalam rangka peningkatan kesejahteraan

Redaksi Selasa, 04 Juli 2023
UU Cipta Kerja Bentuk Antisipasi Pemerintah Hadapi Kerentanan Perekonomian Global


 UU Cipta Kerja merupakan bentuk kebijakan yang disahkan oleh Pemerintah bersama dengan DPR RI, yang mana sebagai sebuah upaya konkret untuk bisa terus mengantisipasi dan juga bisa terus menghadapi adanya kemungkinan dampak negatif yang bisa saja lahir karena kerentanan perekonomian global yang saat ini masih terus terjadi.

 

Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Strategis dan Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), M Riza Damanik menyatakan bahwa adanya pembentukan UU Ciptaker tersebut mampu untuk menjadi salah satu upaya dari sekian banyak upaya yang terus dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) agar bisa mengantisipasi adanya krisis ekonomi nasional akibat adanya ketidakpastian keadaan ekonomi di dunia.

Terlebih, memang saat ini kondisi pada sektor ekonomi di seluruh negara sedang sangat diuji, apalagi diperparah dengan adanya kondisi perekonomian global yang emang masih belum stabil, kemudian membuat para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait harus segera mampu untuk membuat sebuah kebijakan dan juga mampu membuat sebuah gebrakan baru mengenai adanya formasi agar bisa terhindar dari ancaman jurang resesi global.

Maka dari itu, memang sudah sepatutnya dan menjadi sangat penting agar bangsa Indonesia ini mampu untuk menyiapkan banyak formulasi yang sangat berguna dengan tujuan untuk bisa mengantisipasi agar tidak terjadi keambrukan pada perekonomian negara sebagai akibat dari situasi global yang demikian tidak stabil itu.

Sehingga terkait dengan bagaimana bekal atau modalitas yang dimiliki oleh Indonesia agar bisa menghadapi berbagai macam tantangan perekonomian dunia itu memang harus benar-benar bisa mencukupi dan baik.

Lebih lanjut, meski sama sekali tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kondisi keenomian nasional yang dimiliki oleh Tanah Air bisa dikatakan terus menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik, namun adanya progress tersebut hendaknya kemudian tidak menjadikan berbagai pihak kemudian langsung lengah dan malah justru berdiam diri begitu saja. Sebab, kondisi perekonomian global saat ini memang sangatlah dinamis, dan bisa saja berubah sewaktu-waktu, jadi perlu adanya kewaspadaan yang tinggi untuk bisa mengantisipasi itu semua.

Perlu diketahui bahwa data menunjukkan kalau selama ini mengapa perekonomian fundamental yang dimiliki oleh Indonesia benar-benar memiliki topangan yang kuat, adalah karena 3 (tiga) faktor penting, yakni aktivitas di dunia Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kemudian adanya Kewirausahaan dan juga Koperasi yang ada di Indonesia.

Kemudian, seluruh upaya perbaikan untuk semakin menunjang ketiga faktor penopang ekonomi fundamental di Tanah Air tersebut juga semakin digalakkan oleh Pemerintah RI, dengan cara adanya perbaikan akomodir dalam pengesahan UU Cipta Kerja. Dengan kata lain, justru adanya seperangkat aturan omnibus law ini memang dalam rangka untuk semakin memperkuat para pelaku UMKM, memperkuat adanya kewirausahaan nasional dan juga semakin mampu untuk memperbaiki struktur koperasi pada sektor produktif, bukan memiliki tujuan yang lain.

Seluruh tujuan akan penguatan ketiga hal tersebut juga nantinya akan bermuara pada semakin tertopangnya fundamental perekonomian yang dimiliki oleh bangsa ini, sehingga akan semakin mampu dan siap dalam menghadapi segala bentuk ancaman meski ekonomi dunia sedang tidak baik-baik saja.

Justru dengan adanya Omnibus Law tersebut, merupakan hal yang sangatlah penting dan sangat dibutuhkan oleh bangsa ini. Bukan tanpa alasan, karena memang adanya tantangan rasio kewirausahaan di Indonesia yang berada pada angka 3,47% (persen), yang mana angka tersebut bisa dikatakan terbilang masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara lain.

Sehingga, sangat penting bagi seluruh pihak, terutama untuk Pemerintah RI agar bisa terus berupaya untuk semakin menaikkan rasio akan kewirausahaan bagi para anak muda penerus generasi bangsa dalam membuka banyak usaha dan juga mampu semakin menciptakan lapangan pekerjaan agar bisa terus tumbuh hingga mencapai angka 4% (persen).

Bagaimana pentingnya akan keberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja juga meningat bahwa sejauh ini memang minat yang dimiliki oleh para pemuda Tanah Air terhadap profesi wirausaha sebenarnya bisa dikatakan pada angka yang cukup tinggi, yakni pada sekitar 73% (persen) dari total populasi anak muda di Indonesia, yang kemudian memang patut untuk bisa ditangkap oleh Pemerintah RI sebagai sebuah potensi yang sangat besar apabila mampu dikelola dengan maksimal akan pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.

Untuk poin lain, yakni mengenai adanya upaya untuk penguatan peran dari koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi rakyat, hal itu sebenarnya juga merupakan salah satu kunci bagi kemajuan perekonomian di masyarakat.

Upaya untuk bisa mengadapi berbagai macam dampak negatif dari adanya ketidakpastian dan guncangan pada sektor ekonomi global terus berusaha untuk diantisipasi oleh Pemerintah RI. Salah satu cara antisipasi yang paling tepat adalah dengan melahirkan kebijakan yang tepat pula, sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa adanya UU Cipta Kerja merupakan sebuah kebijakan dalam rangka mengantisipasi segala dampak negatif dari ketidakpastian ekonomi dunia tersebut.

Putri Dewi Nathania, Penulis adalah Analis pada Lembaga Media Perkasa

Redaksi Senin, 03 Juli 2023
Pelibatan WNA Dalam Proyek IKN Demi Menjaga Kualitas

 

Dalam menjalankan proyek di IKN, pemerintah mempekerjakan warga negara asing (WNA) sebagai pengawas. Masyarakat tidak perlu takut karena mereka ada untuk menjaga kualitas bangunan yang ada di IKN Nusantara. Sebagai ibu kota maka IKN Nusantara harus memiliki gedung-gedung terbaik, oleh karena itu dipilihlah pengawas yang merupakan WNA. Para WNA juga bekerja secara legal karena sudah ada payung hukumnya.

Ibu kota negara akan dipindah dari yang sebelumnya di Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan, tepatnya di Penajam Paser Utara. Pemindahan ini tentu dilengkapi dengan pembangunan infrastruktur berupa gedung Istana Kepresidenan, perumahan para menteri, ASN, dan gedung-gedung lain. Semua didirikan karena IKN menjadi ibu kota yang lengkap akan gedung dan fasilitasnya, dan akan lebih baik lagi dari DKI Jakarta.

Dalam pembuatan ibu kota yang baru butuh gedung-gedung dan fasilitas baru. Oleh karena itu proyek pembangunan IKN dibuat sebagus mungkin, agar hasilnya berkualitas bagus dan awet. Demi mewujudkannya maka pemerintah melibatkan warga negara asing sebagai tenaga kerja asing (TKA) dan mereka dijadikan pengawas proyek, tujuannya agar menjaga kualitas.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyatakan bahwa tenaga kerja asing dapat menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dibandingkan tenaga kerja Indonesia. Hal ini terbukti dari proyek kereta cepat Stasiun Padalarang, Bandung yang dikerjakan oleh tenaga kerja asing sehingga progres pengerjaannya cepat. 

Menteri Luhut melanjutkan, pihak yang mengkritik tidak melihat kenyataannya. Seperti pengerjaan Stasiun Padalarang, kalau mereka (para TKA) tidak kerja juga tidak selesai.

Terkait dengan IKN, Luhut menyatakan pelibatan WNA sebagai pekerja proyek sudah melalui pertimbangan tersendiri. Pertama, kerja mereka lebih cepat sehingga proyek-proyek di IKN akan cepat selesai. Sebagai ibu kota negara yang diharapkan akan selesai pembuatannya pada tahun 2024, maka kecepatan adalah kunci, sehingga wajar ketika para warga asing dilibatkan sebagai pengawas.

Masyarakat tentu sudah hafal bagaimana kinerja Presiden Jokowi yang menyukai kecepatan dan ketepatan. Oleh karena itu pemerintah ingin agar IKN Nusantara terbangun dengan cepat, dan salah satu caranya adalah dengan melibatkan para TKA. Apalagi kinerja mereka juga terbukti bagus dan bisa membuat proyek-proyek makin lancar.

Kedua, para pekerja di IKN ditempatkan sebagai pengawas proyek, bukan buruh kasar atau kuli. Masyarakat tidak perlu takut karena kehadiran para TKA di Kalimantan Timur akan menggeser posisi mereka sebagai para pekerja. Penyebabnya karena jumlahnya tidak sebanyak yang dibayangkan dan mereka ada sebagai pengawas. Keberadaan TKA di IKN tidak akan mengurangi peluang untuk menjadi pekerja di sana.

Sedangkan yang ketiga, pelibatan para WNA sebagai pengawas proyek sudah memiliki payung hukum yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

"Pelaku Usaha yang melaksanakan kegiatan usaha di wilayah Ibu Kota Nusantara dapat mempekerjakan tenaga kerja asing untuk jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 22 ayat 1.

Jadi, kehadiran TKA sudah sah menurut hukum dan tidak bisa digugat. Ketika ada pihak yang mempertanyakan maka mereka seharusnya belajar terlebih dahulu mengenai aturan-aturan dalam pelibatan WNA sebagai tenaga kerja di Indonesia.

Terakhir, pemerintah ingin agar para pekerja bisa belajar dari para WNA. Hal ini dinyatakan oleh Menko Manives Luhut B. Pandjaitan. Dalam artian, kehadiran pengawas proyek yang orang asing tentu memiliki pendidikan tinggi dan latar belakang yang berbeda dengan pekerja yang berstatus WNI. Mereka bisa sharing dan memberikan ilmu yang dipunya, sehingga akan menguntungkan bagi para pekerja yang orang Indonesia.

Jangan ada pihak yang menentang jika ada WNA yang bekerja di IKN Nusantara karena kehadiran mereka sudah sah menurut hukum di Indonesia. Keberadaan WNA malah menguntungkan karena bisa memberikan ilmu baru kepada para WNI.

Misalnya ketika ada WNA yang berasal dari Jepang atau Korea Selatan yang menjadi pengawas proyek di IKN. Mereka terkenal memiliki etos kerja yang tinggi dan sangat disiplin. Semangat dan kedisiplinan dalam bekerja akan mempengaruhi anak buahnya, sehingga proyek-proyek di IKN Nusantara akan cepat selesai.

Menurut ahli hukum Togar Sijabat, Tenaga Kerja Asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia.

Filosofi ketenagakerjaan Indonesia adalah melindungi tenaga kerja berkewarganegaraan Indonesia yang bekerja di Indonesia sehingga jika ada kebutuhan yang khusus dan sangat membutuhkan untuk memakai tenaga kerja asing, harus dibuat persyaratan yang ketat agar tenaga kerja Indonesia terhindar dari kompetisi yang tidak sehat.

Jadi, masyarakat tidak usah takut akan kehadiran TKA di Indonesia karena pemerintah melindungi para WNI. Posisi mereka tidak akan tergeser saat ada WNA yang bekerja di IKN Nusantara sebagai pengawas proyek. Keberadaan mereka akan melancarkan dan mempercepat proyek sehingga IKN lekas selesai, dan menjadi ibu kota yang layak dibanggakan.

Joanna Alexandra Putri, Penulis adalah kontributor 

Redaksi Selasa, 27 Juni 2023
Kaum Milenal Didorong Bisa Ikut Sukseskan Pemilu 2024

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyebut media digital akan dimaksimalkan untuk menjadi sarana yang akan digunakan menyampaikan informasi kepada kaum milenial. Pasalnya, ia melihat partisipasi dari kaum milenial ini cukup baik dengan dilihat saat rekrutmen badan penyelenggara pemilu dan pantarlih.

”Kemarin saja pendaftarnya di tingkat kecamatan mencapai hampir 1.000, di kelurahan 2.000. Dan itu kebanyakan anak muda,” beber Nanda, sapaannya, Jumat (24/2).

Nanda berharap semua anak muda bisa ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi mendatang. Partisipasi tersebut tidak hanya datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saja melainkan bisa mengambil peran untuk menyukseskan pemilu.

“Bisa berpartisipasi apabila menemukan hal yang tidak sewajarnya, pemantau pemilu. Sekecil apapun peran pemuda saya kira bsa kita jadikan pijakan menyukseskan pemilu,” ungkapnya.

Sementara itu. Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mendorong anak-anak muda atau kaum milenial bisa ikut berperan aktif dan ikut serta dalam Pemilu 2024 mendatang. Ia melihat jika peran serta dari kaum milenial sangat dibutuhkan dan dinilai sangat penting dalam menentukan nasib bangsa di masa depan.

Pilus, sapaan akrabnya, menyampaikan perlu adanya pemahaman yang benar tentang pemilu agar kaum milenial bisa turut andil dalam bagian pesta demokrasi ini. Hal ini ia sampaikan karena melihat selama ini masih banyak anak muda yang memandang sebelah mata dan menilai negatif dunia politik. Hal tersebut yang membuat peran serta mereka masih kurang dalam pelaksanaan pemilu.

“Jadi memang saya melihat selama ini banyak yang menganggap partai politik itu kotor. Partai politik hanya merebut kekuasaan. Itu tidak tepat,” kata Pilus.

Pihaknya meminta agar pemahaman yang diberikan kepada kaum milenial tidak hanya disampaikan oleh penyelenggara pemilu saja namun juga oleh pemerintah, hingga partai politik. Pilus mencontohkan cara yang dilakukan bisa dengan memberikan ruang kepada kaum milenial.

”Caranya ya banyak, salah satunya dengan diajak ngobrol bahwa semua yang terjadi di negara adalah peran politik,” ucapnya.

Pilus menjelaskan melalui ruang yang diberikan kepada para milenial ini, ia berharap akan banyak kaum muda yang tidak ragu lagi untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Misalnya saja dengan bergabung menjadi kader politik, sebagai peserta pemilu dan lain sebagainya.

“Dari situlah milenial akan melihat. Tapi kalau kita tidak pernah memberi ruang dan ada jarak terus dengan kaum muda, mereka makin jauh, cuek, tidak peduli, tidak tahu dan tidak mau tahu tentang politik,” pungkasnya.

Redaksi Selasa, 20 Juni 2023
Sejalan dengan Presiden Jokowi, Capres Ganjar Dorong Ekonomi Sirkular

 

Terus sejalan dengan berbagai program pembangunan yang sebelumnya telah digagas oleh Presiden Jokowi, Capres Ganjar Pranowo terus mendorong dan mengupayakan adanya keberlakuan ekonomi dengan model sirkular hingga berhasil membawa Provinsi Jawa Tengah yang dipimpinnya menjadi wilayah dengan pengurangan sampah terbesar di Indonesia.

 

Calon Presiden (Capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo terus berupaya untuk bisa mewujudkan adanya ekonomi sirkular di kawasan yang ia pimpin saat ini, yakni Jawa Tengah. Dengan adanya upaya dan komitmen yang sangat kuat tersebut, tentunya seluruhnya sudah sangat sejalan dengan salah satu misi yang dimiliki oleh pemerintahan di era Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini, Joko Widodo (Jokowi).

Bagaimana tidak, pasalnya memang menjadi salah satu misi yang digagas oleh pemerintah kepemimpinan Presiden Jokowi adalah bagaimana caranya untuk terus mampu mendorong adanya transformasi ekonomi untuk menuju ke arah yang jauh lebih hijau lagi ke depannya, atau yang juga sering disebut dengan istilah penerapan ekonomi sirkular.

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa memang adanya sebuah transformasi untuk menuju kepada penerapan ekonomi yang sirkular ini menjadi sangat penting bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Hal tersebut dikarenakan dengan adanya ekonomi sirkular, maka akan sangat banyak dampak positif yang berdatangan untuk kepentingan Indonesia.

Beberapa diantara dampak positif tersebut adalah sangat baik bagi lingkungan di Tanah Air tentunya, kemudian juga mampu terus menunjang adanya pertumbuhan di berbagai sektor pada pembangunan di masa mendatang.

Ganjar Pranowo sendiri kemudian mengungkapkan bahwa dengan adanya penerapan ekonomi yang sirkular juga sekaligus dapat membantu menyelesaikan beberapa persoalan yang ada dimasyarakat, khususnya adalah persoalan pada ekonomi yang ramah lingkungan, yang mana memang terus berupaya diwujudkan oleh Pemerintah RI.

Karena, dengan adanya ekonomi sirkular yang berhasil diterapkan di tengah masyarakat sendiri, maka jika ke depan masyarakat memiliki sebuah problem di tempat mereka masing-masing dan sangat ingin untuk segera bisa menyelesaikan problem tersebut, maka mereka mampu tetap mempergunakan dan memanfaatkan apapun sumber daya ataupun resources yang memang mereka sendiri miliki.

Penerapan ekonomi sirkular yang digagas oleh Capres Ganjar Pranowo ini tentunya sangatlah memungkinkan bagi adanya peningkatan kemampuan dari masyarakat setempat untuk bisa mengolah kembali sumber daya hingga sampah yang mereka miliki di daerahnya masing-masing, terlebih pemimpin yang digadang-gadang paling mampu untuk melanjutkan seluruh program pembangunan Presiden Jokowi ini juga terus hadir dalam melakukan pendampingan di masyarakat.

Tentunya berkat bagaimana keseriusan dan juga komitmen kuat yang dimiliki oleh kader PDI Perjuangan tersebut, dirinya kini mengalami kesuksesan yang besar untuk mengubah paradigma dari sistem ekonomi yang selama ini diterapkan di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah yang menjadi wilayah pimpinannya, yang mana sebelumnya masih terus menggunakan model ekonomi linear, namun kini berubah menjadi ekonomi sirkular.

Apabila misalnya bangsa ini masih terus menerapkan ekonomi dengan konsep yang linear, maka tentunya pendekatan yang dilakukan adalah hanyalah sekali pakai saja dan kemudian langsung dibuang. Akan sangat berbeda jika sudah mengubahnya menjadi paradigma ekonomi sirkular.

Sebagai informasi, ekonomi sirkular sendiri memungkinkan suatu wilayah untuk menerapkan model dengan upaya untuk terus memperpanjang siklus hidup dari suatu produk, bahan baku dan juga sumber daya yang ada, agar seluruhnya bisa dipakai selama mungkin dan tidak langsung dibuang begitu saja, sehingga pemanfaataannya bisa menjadi jauh lebih optimal.

Bukti nyata dari keberhasilan kepemimpinan dari Ganjar Pranowo di Jawa Tengah adalah, dirinya berhasil mencatatkan angka dalam mengatasi sampah hingga sangat tinggi. Tidak tanggung-tanggung, bahkan Provinsi Jateng sendiri kini menjadi wilayah dengan pengurangan sampah terbesar di Indonesia, yang memiliki volume pengurangan sampah hingga mencapai 1.232.731 ton dan juga tingkat keterkelolaan sampahnya mencapai 63,19% (persen).

Data tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengurangan sampah di Jawa Tengah yang digagas dan juga dipimpin oleh kader dari partai berlogo banteng dengan moncong putih tersebut bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan pengurangan sampah di DKI Jakarta yang hanya mencatatkan angka 812.165 ton, dan kemudian provinsi Jawa Timur (Jatim) yang bahkan hanyalah 391.740 ton saja.

Sementara itu, Pengamat Politik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menilai bahwa sosok Ganjar Pranowo merupakan tokoh pemimpin yang paling mungkin untuk bisa terus melanjutkan seluruh program dan juga pembangunan yang telah digagas oleh Presiden Jokowi sebelumnya, untuk dilanjutkan di masa mendatang karena dirinya menilai bahwa kedua tokoh ini memiliki profil yang kurang lebih mirip.

Perwujudan adanya penerapan ekonomi dengan model sirkular terus didorong oleh Calon Presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. Tentunya hal tersebut semakin mempertegas bahwa memang dirinya merupakan sosok calon pemimpin paling ideal untuk masa depan bangsa, terlebih menjadi tokoh yang paling mungkin untuk terus melanjutkan seluruh program pembangunan dari Presiden Jokowi.

Redaksi Senin, 19 Juni 2023